The Creative Project of Innovative Talent and Art, known as CRAVIER, is an annual music festival crafted by the young talents of SMA Labschool Cibubur. It serves as a platform for students to unleash their creativity and showcase their talents in music, dance, and fashion.
This year, Cravier will take place at GAMBIR EXPO on July 27, 2024, promising an exhilarating musical experience for Gen Z and Millennials alike. Under the theme "Rewilding the Echoes of Nature: a Symphonic Celebration of Biodiversity," the festival aims to raise awareness and advocate for the preservation of our biodiversity, sustainability, and other social causes that should be paid closer attention to. Through this event, we will amplify the voices addressing dangerous environmental issues, engaging primarily with the youth to talk about issues that affect especially youth.
SYARAT DAN KETENTUAN SAAT EVENT BERLANGSUNG:
1. Entry Pass yang valid adalah yang dibeli melalui artatix.co.id
2. Satu Entry Pass berlaku untuk satu orang.
3. Panitia dan Promotor tidak bertanggung jawab/ tidak ada penggantian kerugian atas pembelian tiket acara melalui calo/tempat/kanal/platform/yang bukan mitra resmi penjualan tiket.
4. Tiket yang hilang/dicuri tidak akan diganti atau diterbitkan ulang. Meskipun anda memiliki bukti pembelian. Tiket merupakan tanggung masing-masing pemilik.
5. Panitia acara, Promotor, dan Pengisi Acara tidak bertanggung jawab atas biaya transportasi atau akomodasi yang telah dikeluarkan penonton untuk mengunjungi acara jika seandainya acara harus dibatalkan atau dipindahkan ke hari dan/atau waktu lain.
6. Dalam keadaan-keadaan kahar seperti bencana alam, kerusuhan, perang, wabah, dan semua keadaan darurat yang diumumkan secara resmi oleh Pemerintah. Panitia/penyelenggara/promotor berhak untuk membatalkan dan/atau merubah waktu acara dan tata letak tempat tanpa pemberitahuan sebelumnya.
7. Panitia/Penyelenggara/Promotor berhak untuk, merevisi waktu acara, tata letak tempat dan kapasitas penonton tanpa pemberitahuan sebelumnya.
8. Jika acara dibatalkan, Promotor harus mengembalikan uang pembelian tiket yang sudah dibeli dengan jangka waktu yang akan diinfokan lebih lanjut oleh Promotor, tetapi akan dipotong biaya bank, biaya lain-lain dan pembayaran lain yang mungkin dikenakan untuk mentransfer uang kembali ke pelanggan.
9. Panitia acara/penanggung jawab tempat acara, promotor, dan pengisi acara tidak bertanggung jawab atas hilangnya barang-barang pribadi para penonton atau kejadian-kejadian yang mengakibatkan cedera di semua area acara selama acara berlangsung, apapun alasannya.
10. Harap membawa kartu ID asli dan e-Ticket dari artatix.co.id saat melakukan penukaran tiket.
11. Promotor berhak untuk:
12. Barang yang boleh dibawa kedalam venue:
13. Barang yang tidak diperbolehkan dibawa kedalam venue:
14. Pihak promotor/ penyelenggara acara berhak mengambil, menyita dan tidak mengembalikan kepada penonton jika ditemukannya barang terlarang saat pengecekan barang.
15. Dilarang merokok di dalam area venue Cravier.
16. Dilarang membuat kerusuhan dalam situasi apapun di dalam area venue Cravier.
SAYA TELAH MEMBACA DAN MEMAHAMI SYARAT DAN KETENTUAN PEMBELIAN DAN PENGGUNAAN ENTRY PASS DI ATAS. DAN JIKA ADA PERUBAHAN ATURAN PROMOTOR, AKAN SEGERA DIINFORMASIKAN DI AKUN MEDIA SOSIAL PROMOTOR
DAN SAYA MEMBERIKAN PERSETUJUAN SAYA UNTUK DIKONTRAKKAN SECARA HUKUM DENGAN SYARAT DAN KETENTUAN.
SYARAT & KETENTUAN PERLINDUNGAN ASURANSI KECELAKAAN DIRI BHINNEKA LIFE :
1. Apabila Peserta meninggal dunia akibat Kecelakaan dalam masa asuransi maka Penanggung akan membayarkan santunan kepada Pemegang Polis sebesar 100% Uang Pertanggungan dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
2. Penggantian biaya pengobatan/perawatan akibat Kecelakaan yang mengakibatkan Peserta harus menjalani rawat inap sesuai dengan kuitansi yang dikeluarkan pihak rumah sakit, maksimal 10% Uang Pertanggungan per tahun.
3. Dalam hal perawatan/pengobatan hanya dilakukan secara rawat jalan atau tanpa rawat inap maka klaim penggantian biaya pengobatan/perawatan tidak dapat dibayarkan.
MASA ASURANI : Selama pelaksanaan CRAVIER 2024, 27 Juli 2024 jam 14.00 – 23.59 WIB lokasi di Gambir Expo - Jakarta
UANG PERTANGGUNGAN :
KETENTUAN UNDERWRITING
Guaranteed Acceptance
Dengan ketentuan Peserta harus dalam keadaan sehat yaitu tidak sedang mengkonsumsi obat dalam kurun waktu tertentu dan atau tidak sedang dirawat baik rawat inap, rawat jalan maupun berobat jalan karena menderita suatu penyakit kronis (menahun) seperti:
• Jantung
• Gagal Ginjal termasuk Batu/Radang Ginjal
• Hipertensi
• Diabetes Mellitus (Kencing Manis)
• Stroke
• Hepatitis
• Kelainan pada darah
• Tuberculosis (TBC)
• Semua jenis Kanker
• Komplikasi
• Asma
Penyakit kronis adalah kondisi kesehatan atau penyakit yang terjadi dalam periode lama, berulang dan umumnya penyembuhan tidak dapat dilakukan, tujuannya hanya untuk mengontrol menjaga supaya tidak terjadi komplikasi dan rehabilitasi. Jika dikemudian hari terjadi klaim dan terbukti bahwa Tertanggung/Peserta yang sedang menjalani rawat jalan maupun berobat jalan, maka Penanggung tidak berkewajiban untuk membayar Manfaat Asuransi
RISIKO YANG DIJAMIN
- Meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan.
- Penggantian biaya perawatan/pengobatan di rumah sakit akibat kecelakaan
RISIKO YANG DIKECUALIKAN
Manfaat Asuransi ini tidak dapat dibayarkan apabila terjadinya klaim sebagai akibat dari salah satu di bawah ini:
PENGAJUAN KLAIM
1. Pemberitahuan serta pengajuan klaim disampaikan kepada Penanggung dan sudah dilengkapi dokumen pendukung klaim paling lama :
- Klaim Kematian: 30 (tiga puluh) hari kalender sejak klaim tersebut terjadi.
- Klaim penggantian biaya pengobatan: 30 (sembilan puluh) hari kelender sejak klaim tersebut terjadi
2. Pengajuan Klaim yang telah melewati jangka waktu yang telah ditentukan dalambutir 1 (satu) tersebut di atas, dapat ditolak oleh Penanggung denganalasan kadaluarsa.
3. Apabila kelengkapan klaim disampaikan menyusul melebihi waktu dalam butir 1 (satu) tersebut di atas sejak klaim tersebut terjadi, maka klaim tersebut dianggap kadaluarsa dan Penanggung tidak wajib melakuakan pembayaran atas klaim yang terjadi.
DOKUMEN KLAIM
Dokumen pengajuan klaim Meninggal Dunia :
1. Surat dan formulir pengajuan klaim dari Pemegang Polis
2. Kartu peserta/ bukti kepersetaan
3. Fotokopi Bukti diri Peserta dan ahli waris yang masih berlaku (Fotokopi KTP/SIM/Paspor)
4. Fotokopi Kartu Keluarga
5. Fotokopi Legalisir Akta Kematian Peserta
6. Fotokopi Legalisir surat keterangan kematian dari Dokter/Rumah Sakit (termasuk resume medis)
7. Fotokopi Legalisir surat keterangan kematian dari kepolisian (termasuk kronologis) dalam hal klaim akibat kecelakaan
8. Dokumen Pendukung lainnya apabila diperlukan PENANGGUNG
Dokumen Pengajuan Klaimuntuk penggantian biaya pengobatan/perawatan di rumah sakit:
1. Surat pengajuan klaim dari Pemegang Polis
2. Fotokopi Kartu Peserta/bukti kepesertaan
3. Fotokopi bukti diri peserta yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor)
4. Kuitansi pengobatan dan Surat Keterangan yang menyatakan Peserta dirawat inap di rumah sakit yang dikeluarkan oleh pejabat rumah sakit tempat Peserta menjalani rawat inap.
5. Fotokopi legalisir surat keterangan kepolisian (termasuk kronologis) dalam hal terjadinya kecelakaan.
6. Dokumen pendukung lainnya apabila diperluakn Penanggung
CATATAN
Seluruh calon Peserta Asuransi ini harus dalam kondisi sehat jasmani dan
rohani, serta tidak dalam perawatan dokter.
MASA BERLAKU PROPOSAL
30 (tiga puluh) hari sejak tanggal dikeluarkan.
Jika tidak ada konfirmasi yang disampaikan sampai dengan waktu tersebut diatas, atau konfimasi melebihi ketentuan waktu tersebut diatas, maka pertanggungan ini BATAL secara otomatis dan PT Bhinneka Life Indonesia tidak mempunyai kewajiban apa pun terhadap klaim-klaim yang terjadi