Term & Condition Pembelian tiket “Soundseling #6”.
1. Entry Pass yang valid adalah yang dibeli melalui artatix.co.id, dan stan resmi Soundseling #6
2. Satu Entry Pass berlaku untuk satu orang.
3. Panitia dan Promotor tidak bertanggung jawab/ tidak ada penggantian kerugian atas pembelian tiket acara melalui calo/tempat/kanal/platform/yang bukan mitra resmi penjualan tiket "Soundseling #6”.
4. Tiket yang hilang/dicuri tidak akan diganti atau diterbitkan ulang. Meskipun anda memiliki bukti pembelian. Tiket merupakan tanggung jawab pembeli.
5. Panitia acara, promotor, dan pengisi acara tidak bertanggung jawab atas biaya transportasi atau akomodasi yang telah dikeluarkan penonton untuk mengunjungi acara jika seandainya acara harus dibatalkan atau dipindahkan ke hari dan/atau waktu lain.
6. Dalam keadaan-keadaan kahar seperti bencana alam, kerusuhan, perang, wabah, dan semua keadaan darurat yang diumumkan secara resmi oleh Pemerintah. Panitia/penyelenggara/promotor berhak untuk membatalkan dan/atau merubah waktu acara dan tata letak tempat tanpa pemberitahuan sebelumnya.
7. Panitia/penyelenggara/promotor berhak untuk, merevisi waktu acara, tata letak tempat dan kapasitas penonton tanpa pemberitahuan sebelumnya.
8. Jika acara dibatalkan, promotor harus mengembalikan uang pembelian tiket yang sudah dibeli dengan jangka waktu yang akan diinfokan lebih lanjut oleh promotor, tetapi akan dipotong biaya bank, biaya lain-lain dan pembayaran lain yang mungkin dikenakan untuk mentransfer uang kembali ke pelanggan.
9. Panitia acara/penanggung jawab tempat acara, promotor, dan pengisi acara tidak bertanggung jawab atas hilangnya barang-barang pribadi para penonton atau kejadian-kejadian yang mengakibatkan cedera di semua area acara selama acara berlangsung, apapun alasannya.
10. Harap membawa kartu ID asli (KTP/KTM/SIM, dls.) dan e-Ticket dari artatix.co.id saat melakukan penukaran tiket.
11. Kami menyarankan agar para penonton menggunakan transportasi umum saat datang menuju Auditorium UNY
12. Promotor berhak untuk:
13. Penyelenggara mengambil tindakan tegas, dan berhak mengeluarkan pengunjung dari Auditorium UNY jika tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan.
14. Barang yang boleh dibawa kedalam venue:
15. Barang yang tidak diperbolehkan dibawa kedalam venue:
16. Pihak promotor/penyelenggara acara berhak mengambil, menyita dan tidak mengembalikan kepada penonton jika ditemukannya barang terlarang saat pengecekan barang.
17. Dilarang merokok di dalam area dalam Auditorium UNY.
18. Dilarang membuat kerusuhan dalam situasi apapun di area Auditorium UNY
SAYA TELAH MEMBACA DAN MEMAHAMI SYARAT DAN KETENTUAN PEMBELIAN DAN PENGGUNAAN ENTRY PASS DI ATAS. DAN JIKA ADA PERUBAHAN ATURAN PROMOTOR, AKAN SEGERA DIINFORMASIKAN DI AKUN MEDIA SOSIAL PROMOTOR DAN SAYA MEMBERIKAN PERSETUJUAN SAYA UNTUK DIKONTRAKKAN SECARA HUKUM DENGAN SYARAT DAN KETENTUAN.