1. Entry Pass yang valid adalah yang dibeli melalui artatix.co.id
A valid entry pass is one purchased through artatix.co.id
2. Satu Entry Pass berlaku untuk satu orang.
One Entry Pass is valid for one person.
3. Panitia dan Promotor tidak bertanggung jawab/ tidak ada penggantian kerugian atas pembelian tiket acara melalui calo/tempat/kanal/platform/ yang bukan mitra resmi penjualan tiket "Musik Kostumisasi”.
The committee and the Promoter are not responsible/no compensation for the purchase of event tickets through brokers/places/channels/platforms/who are not the official ticket sales partners of "Musik Kostumisasi".
4. Tiket yang hilang/dicuri tidak akan diganti atau diterbitkan ulang. Meskipun anda memiliki bukti pembelian. Tiket kalian merupakan tanggung jawab kalian.
Lost / stolen tickets will not be replaced or reissued. Even though you have proof of purchase. Your ticket is your responsibility.
5. Panitia acara, Promotor, dan Pengisi Acara tidak bertanggung jawab atas biaya transportasi atau akomodasi yang telah dikeluarkan penonton untuk mengunjungi acara jika seandainya acara harus dibatalkan atau dipindahkan ke hari dan/atau waktu lain.
Promoter and event organizer are not responsible for the transportation or accommodation costs incurred by the audience to visit the event if the event has to be canceled or moved to another day and / or time.
6. Dalam keadaan keadaan kahar seperti bencana alam, kerusuhan, perang, wabah, dan semua keadaan darurat yang diumumkan secara resmi oleh Pemerintah. Panitia/penyelenggara/promotor berhak untuk membatalkan dan/atau merubah waktu acara dan tata letak tempat tanpa pemberitahuan sebelumnya.
In Force Majeure situations such as natural disasters, riots, wars, epidemics, and all emergencies announced officially by the Government. The organizer / organizer / promoter has the right to cancel and / or change the event time and venue layout without prior notice.
7. Panitia/Penyelenggara/Promotor berhak untuk, merevisi waktu acara, tata letak tempat dan kapasitas penonton tanpa pemberitahuan sebelumnya.
The Committee / Organizer / Promoter has the right to, revise the event time, venue layout and audience capacity without prior notice.
8. Jika acara dibatalkan, Promotor harus mengembalikan uang pembelian tiket yang sudah dibeli tetapi akan dipotong biaya bank, biaya lain-lain dan pembayaran lain yang mungkin dikenakan untuk mentransfer uang kembali ke pelanggan.
If the event is canceled, the Promoter must return the purchase of tickets that have been purchased but will be deducted by bank fees or other payments that may be charged to transfer money back to the customer.
9. Pengembalian dana akan dilakukan secepat mungkin, yaitu maksimal 30 hari kerja setelah pengisian form yang akan di infokan ke email pembeli tiket.
Refunds will be made as soon as possible, which is a maximum of 30 working days after filling out the form which will be informed to the ticket buyer's email.
10. Panitia acara/penanggung jawab tempat acara, promotor, dan pengisi acara tidak bertanggung jawab atas hilangnya barang-barang pribadi para penonton atau kejadian-kejadian yang mengakibatkan cedera di semua area acara selama acara berlangsung, apapun alasannya.
The event organizer / person in charge of the event venue, promoters, and performers are not responsible for the loss of personal items of the audience or events that result in injury in all areas of the event during the event, whatever the reason.
11. Harap membawa kartu ID asli dan e-Ticket dari artatix.co.id saat melakukan penukaran tiket.
Please bring your original ID and e-Ticket from artatix.co.id when exchanging tickets.
12. Kami menyarankan agar para penonton menggunakan transportasi online saat datang ke venue
We recommend that the audience use online transportation when coming to the venue
13. Promotor berhak untuk:
14. "Musik Kostumisasi" adalah acara yang diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).
"Musik Kostumisasi" is a show that is held by implementing strict health protocols according to CHSE standards (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).
15. Penyelenggara mengambil tindakan tegas, dan berhak mengeluarkan pengunjung dari venue jika tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan.
The organizers take firm action, and have the right to get visitors out from the venue if they do not comply with the health protocols that have been implemented.
16. Barang yang boleh dibawa kedalam venue:
17. Dilarang membawa makanan dari luar ke dalam venue.
Forbidden to bring food from outside into the venue.
18. Dilarang membawa kamera profesional seperti Drone, SLR, DSLR
It is forbidden to bring professional cameras such as Drone, SLR, DSLR
19. Dilarang membawa selfie stick
Do not bring selfie stick
20. Dilarang membawa dan menggunakan alkohol, obat-obatan terlarang, psikotropika, atau barang yang mengandung zat berbahaya lainnya.
Prohibited to carry and use any alcohol, illegal medicine, drugs, psychotropic substances, or items containing other dangerous substances.
21. Dilarang membawa senjata tajam/api, bahan peledak, dan benda-benda yang dilarang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ke dalam venue.
Forbidden to bring sharp weapons/fire, explosives, and objects prohibited under the provisions of the applicable laws into the venue.
22. Dilarang membawa cairan dan benda yang mudah terbakar.
Do not bring flammable liquids and objects.
23. Dilarang membawa tas atau ransel berukuran besar.
Do not carry large bags or backpacks.
24. Dilarang membawa laser dan pointer.
Do not bring laser and pointer
25. Dilarang, membawa snare drum dan terompet.
It is forbidden to bring snare drums and trumpets.
26. Dilarang membawa, sepeda, skateboard, otoped, sepatu roda kedalam venue.
It is forbidden to bring bicycles, skateboards, otopeds, roller skates into the venue.
27. Dilarang membawa peliharaan.
No pets allowed.
28. Dilarang membawa barang yang berbahaya untuk orang lain maupun diri sendiri walaupun tidak disebutkan pada peraturan diatas.
It is forbidden to bring goods that are dangerous to others or to yourself even though it is not stated in the above regulations.
29. Pihak promotor/ penyelenggara acara berhak mengambil, menyita dan tidak mengambalikan kepada penonton jika ditemukannya barang tersebut saat pengecekan barang.
The promoter/event organizer has the right to take, confiscate and not return it to the audience if the goods are found when security checking.
I HAVE READ AND UNDERSTAND THE TERMS AND CONDITIONS OF ENTRY PASS PURCHASE AND USAGE ABOVE.
AND I GIVE MY CONSENT TO BE LEGALLY BENDED WITH THE TERMS AND CONDITIONS.