Mari kita seru seruan bareng dalam konser "Biang Gembira "
Catat tanggalnya ya,
Hari/tgl : Sabtu, 18 Januari 2025
alamat : Kali Pepe Land Solo
Mari kita rayakan musik bersama-sama di "Biang Gembira"!
Info lebih lanjut : 0813-5201-9720
Informasi, Syarat dan Ketentuan
1. Pembeli atau pemegang tiket untuk datang dan masuk ke area pertunjukan wajib berusia minimal 16 tahun
2. Pembelian tiket resmi telah ditentukan yaitu secara online melalui transaksi elektronik pada situs https://artatix.co.id/ dan untuk offline di tiket box resmi yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara Antaradua Production yang diumumkan melalui media sosial resmi "BIANG.GEMBIRA " atau “CERITA KITA”. dan juga pembelian tiket resmi melalui Admin yaitu HANYA di nomor Whatsapp 0813-5201-9720.
3. Tanda masuk yang sah adalah tiket dan berupa tanda gelang yang diperoleh setelah penukaran tanda terima pembelian tiket langsung di tempat pertunjukan pada hari pelaksanaan ataupun pada saat H-1 hari pertunjukan melalui tempat yang telah ditentukan dan diumumkan melalui media sosial resmi "BIANG.GEMBIRA " atau “CERITA KITA”.
4. Tanda terima pembelian dan e-tiket bukanlah tanda masuk yang sah dan tidak dapat digunakan langsung untuk masuk ke area pertunjukan. Sebelumnya wajib ditukar dengan tanda gelang asli sebelum masuk ke area pertunjukan.
5. Penyelenggara berhak untuk memproses sesuai ketentuan terhadap pembeli atau pemegang tiket atau pengunjung yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
6. Penyelenggara berhak menuntut secara hukum sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku baik secara perdata maupun pidana terhadap orang-orang yang memperoleh tiket dengan cara yang tidak sah tetapi tidak terbatas dengan cara melakukan pemalsuan atau menggandakan tanda terima atau tiket yang sah atau mendapatkan tiket dengan cara yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan oleh penyelenggara.
7. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kelalaian pembeli tiket yang mengakibatkan tiket jatuh ke tangan orang lain (dalam penguasaan orang lain), sengaja atau tidak disengaja, untuk dipergunakan sebagai tanda masuk tempat pertunjukan yang menghilangkan hak dari pembeli tiket.
8. Tanda terima pembelian atau e-tiket tidak dapat Direfund atau ditukar atau diuangkan kembali.
9. Pembeli tiket dengan ini menyatakan melepaskan hak hukum untuk pengajuan tuntutan baik melalui pengadilan atau cara-cara apapun yang diperkenankan secara hukum untuk menuntut penyelenggara dalam hal ini terjadi pembatalan pertunjukan yang dilakukan secara sepihak oleh pihak artis atau pemerintah atau sebab-sebab lain diluar kemampuan dan kehendak pihak Penyelenggara.
10. Apabila terdapat pembatalan pertunjukan keseluruhan maka tanda terima atau tiket dapat diuangkan kembali sesuai ketentuan Penyelenggara tidak termasuk Biaya – biaya lain (yang dibebankan kepada pembeli melalui kartu kredit dan lain sebagainya)
11. Semua pengunjung diwajibkan membawa identitas seperti KTP/SIM/tanda pengenal lainnya, untuk kebutuhan verifikasi data identitas sewaktu-waktu dan juga untuk keperluan verifikasi penukaran dari e-tiket ke gelang tiket resmi.
12. Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keadaan darurat serta evakuasi, diharapkan agar semua pengunjung tidak panik dan tidak melakukan tindakan diluar akal sehat. Penyelenggara telah melampirkan dan menyediakan panduan jalur evakuasi kepada semua pengunjung melalui informasi tercetak dan tanda di beberapa tempat.
13. Seluruh Pengunjung Acara “BIANG GEMBIRA” harap memperhatikan hal-hal dibawah ini:
BOLEH
TIDAK BOLEH
14. Penyelenggara tidak menyediakan tempat penitipan barang dan tidak bertanggung jawab apabila terjadi kehilangan.
15. Penyelenggara berhak melarang siapapun masuk ke dalam tempat pertunjukan apabila tidak membawa tiket atau akses tanda masuk (gelang) lainnya atau segala hal yang dilarang yang telah dijelaskan di poin sebelumnya.
16. Penyelenggara acara berhak mengeluarkan pengunjung dari lokasi acara apabila dipandang perlu untuk alasan keamanan, kenyamanan pengunjung lainnya, serta demi menjamin kelancaran penyelenggaraan acara.
17. Dalam keadaan tertentu, area – area tertentu di dalam lokasi acara dapat menjadi area terlarang untuk dimasuki penonton.
18. Panitia, penyelenggara acara, dan artis tidak bertanggung jawab atas kompensasi dan/atau biaya tambahan apapun yang timbul akibat adanya pembatalan ataupun penundaan acara.
19. Penonton yang tidak berperilaku tertib, membuat keonaran ataupun berperilaku tidak patut, dan penonton yang menolak untuk mematuhi perintah/peringatan dari panitia acara akan dikeluarkan dari lokasi acara tanpa diberikan pengembalian harga tiket.
20. Setiap orang yang berusaha untuk memasuki lokasi acara tanpa tiket yang sah akan dikeluarkan dari lokasi acara. Dalam kondisi tertentu orang yang demikian akan dilaporkan ke pihak kepolisian dan akan dituntut telah melakukan tindakan penyerobotan ataupun tindak kekerasan.
21. Panitia, penyelenggara acara, dan artis tidak bertanggung jawab atas peristiwa kehilangan, pencurian, atau pengrusakan barang ataupun kecelakaan yang terjadi di area manapun di dalam lokasi acara pada saat penyelenggaraan acara dan karena sebab apapun
22. Penyelenggara acara berhak melarang untuk masuk terhadap pengunjung manapun yang terindikasi sedang berada dalam keadaan mabuk, secara jelas berada dibawah pengaruh obat – obatan terlarang. Siapapun yang ditemukan membawa barang – barang yang melanggar hukum akan dilaporkan kepada polisi, dilarang untuk memasuki lokasi acara, dan harga tiket tidak akan dikembalikan.
23. Penyelenggara acara tidak akan menggunakan atau menyebarluaskan data/informasi tentang pribadi pengunjung yang diberikan saat membeli tiket tanpa persetujuan pengunjung terlebih dahulu.
24. Penonton yang telah dikeluarkan atau keluar dari lokasi acara tidak diperkenankan untuk masuk kembali ke lokasi acara.
25. Penyelenggara acara berhak sewaktu-waktu untuk mengubah pengaturan denah dan penataan penempatan pengunjung di dalam lokasi acara.
26. Keselamatan dan keamanan Anda penting bagi kami. Anda memahami bahwa Anda dan barang bawaan Anda dapat dikenai pemeriksaan pada saat masuk ke Acara. Jika Anda menolak untuk berpartisipasi dalam tindakan keamanan ini, kami dapat menolak Anda untuk masuk. Penyelenggara juga berhak meminta Anda untuk meninggalkan acara jika perilaku Anda membahayakan keselamatan atau keamanan peserta acara. Jika Penyelenggara menolak masuk atau mengharuskan Anda pergi, Anda tidak akan menerima pengembalian uang.
27. Pengunjung, termasuk wartawan, Media Partner wajib menjalani pemeriksaan sebelum memasuki lokasi acara. Pada saat memasuki lokasi acara seluruh pengunjung akan diperiksa dengan ketat, termasuk memeriksa kantong dan tas, serta memeriksa barang – barang pengunjung.
28. Penyelenggara acara memiliki hak penuh, pada setiap saat, untuk menolak ataupun mengeluarkan secara paksa pengunjung dari dalam lokasi acara yang menurut pertimbangan sendiri penyelenggara acara adalah melanggar tata tertib dan peraturan acara.
29. Penyelenggara berhak untuk merevisi segala peraturan yang telah diumumkan dari waktu ke waktu oleh penyelenggara acara, ataupun tanpa pemberitahuan sebelumnya.
30. Bagi pembeli tiket atau pengunjung telah mengetahui dan menyetujui segala informasi, syarat dan ketentuan ini.
31. Sewaktu-waktu informasi dan jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya
Hormat kami,
Panitia pelaksana Konser musik “BIANG GEMBIRA”