Ambyar Music Fest merupakan rangkaian acara yang dilaksanakan oleh Fovea management by Adeeva, acara yang berbentuk konser dan bazar UMKM selalu ramai seru disetiap acaranya sehingga banyak peminat dan penikmat dalam acara ini. Kali ini Ambyar Music Fest akan diadakan pada tanggal 31 Mei 2024 di Kota Purbalingga tepatnya di Hall Stadion Guntur Darjono Purbalingga. sebagai bentuk persembahan untuk AMC Adella Music Community kita mendatangkan Orkes Dangdut Koplo Legend Indonesia yaitu Om Adella dipadukan dengan artis yang lagi naik daun yaitu Mas Dddho yang siap menghibur warga Purbalingga dan sekitarnya.
1. Entry Pass yang valid adalah yang dibeli melalui artatix.co.id
2. Satu Entry Pass berlaku untuk satu orang.
3. Panitia dan Promotor tidak bertanggung jawab/ tidak ada penggantian
kerugian atas pembelian tiket acara melalui calo/tempat/kanal/platform/yang bukan mitra resmi penjualan tiket "Subculture Agression”.
4. Tiket yang hilang/dicuri tidak akan diganti atau diterbitkan ulang. Meskipun anda memiliki bukti pembelian. Tiket kalian merupakan tanggung jawab kalian.
5. Panitia acara, Promotor, dan Pengisi Acara tidak bertanggung jawab atas biaya transportasi atau akomodasi yang telah dikeluarkan penonton untuk mengunjungi acara jika seandainya acara harus dibatalkan atau dipindahkan ke hari dan/atau waktu lain.
6. Dalam keadaan-keadaan kahar seperti bencana alam, kerusuhan, perang, wabah, dan semua keadaan darurat yang diumumkan secara resmi oleh Pemerintah. Panitia/penyelenggara/promotor berhak untuk membatalkan dan/atau merubah waktu acara dan tata letak tempat tanpa pemberitahuan sebelumnya.
7. Panitia/Penyelenggara/Promotor berhak untuk, merevisi waktu acara, tata letak tempat dan kapasitas penonton tanpa pemberitahuan sebelumnya.
8. Jika acara dibatalkan, Promotor harus mengembalikan uang pembelian tiket yang sudah dibeli dengan jangka waktu yang akan diinfokan lebih lanjut oleh Promotor, tetapi akan dipotong biaya bank, biaya lain-lain dan pembayaran lain yang mungkin dikenakan untuk mentransfer uang kembali ke pelanggan.
9. Panitia acara/penanggung jawab tempat acara, promotor, dan pengisi acara tidak bertanggung jawab atas hilangnya barang-barang pribadi para penonton atau kejadian-kejadian yang mengakibatkan cedera di semua area acara selama acara berlangsung, apapun alasannya.
10. Harap membawa kartu ID asli dan e-Ticket dari artatix.co.id saat melakukan penukaran tiket.
11. Kami menyarankan agar para penonton menggunakan transportasi online saat datang ke konser.
12. Promotor berhak untuk:
â— Melarang penonton masuk jika Entry Pass telah digunakan oleh orang lain.
â— Melarang penonton masuk ke area Creative Culture Studio jika Entry Passyang digunakan tidak valid.
â— Memproses atau mengajukan hukuman, baik perdata maupun pidana, terhadap pengunjung yang mendapatkan Entry Pass secara tidak sah, termasuk ditemukannya memalsukan dan menggandakan Entry Pass yang sah atau memperoleh Entry Pass dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur.
13. Penyelenggara mengambil tindakan tegas, dan berhak mengeluarkan pengunjung dari area konser jika tidak mematuhi protokol kesehatany ang telah diterapkan.
14. Barang yang boleh dibawa kedalam venue:
â— Membawa kartu identitas dan uang pribadi
â— Membawa bukti tiket/tanda masuk
â— Membawa masker dan hand sanitizer
â— Membawa obat-obatan pribadi
â— Membawa jas hujan
â— Membawa handphone / perangkat lainnya
15. Barang yang tidak diperbolehkan dibawa kedalam Creative Culture Studio:
â— Tidak membawa atribut/bendera/identitas dari kelompok sepak bola, politik, ras dan agama
â— Makanan dan minuman dari luar ke dalam Creative Culture Studio.
â— Kamera profesional seperti Drone, SLR, DSLR.
â— Tongsis atau Selfie Stick.
â— Minuman beralkohol, obat-obatan terlarang, psikotropika, atau barangyang mengandung zat berbahaya lainnya.
â— Senjata tajam/api, bahan peledak, dan benda-benda yang dilarang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
â— Cairan dan benda yang mudah terbakar.
â— Tas atau ransel berukuran besar.
â— Laser dan pointer.
â— Rokok, vape, rokok elektrik dan lain sejenisnya
â— Barang yang berbahaya untuk orang lain maupun diri sendiri walaupun tidak disebutkan pada peraturan diatas.
16. Pihak promotor/ penyelenggara acara berhak mengambil, menyita dan tidak mengembalikan kepada penonton jika ditemukannya barang terlarang saat pengecekan barang.
17. Dilarang merokok di dalam area.
18. Dilarang membuat kerusuhan dalam situasi apapun di dalam area.
SAYA TELAH MEMBACA DAN MEMAHAMI SYARAT DAN KETENTUAN
PEMBELIAN DAN PENGGUNAAN ENTRY PASS DI ATAS. DAN JIKA ADA
PERUBAHAN ATURAN PROMOTOR, AKAN SEGERA DIINFORMASIKAN DI
AKUN MEDIA SOSIAL PROMOTOR
DAN SAYA MEMBERIKAN PERSETUJUAN SAYA UNTUK DIKONTRAKKAN
SECARA HUKUM DENGAN SYARAT DAN KETENTUAN.