Pasti Pesta Chapter II merupakan festival yang di-create oleh Ongatino Organizer yang memberikan suguhan berbeda dengan pengalaman yang tak terlupakan. Akan tersaji Live
Show Music dengan penampilan spesial Guest Star, Local Heroes Performance, dengan beragam Activity Experience, Brand Market dan lain-lain.
1. Entry Pass yang valid adalah yang dibeli melalui artatix.co.id
2. Satu Entry Pass berlaku untuk satu orang.
3. Panitia dan Promotor tidak bertanggung jawab/ tidak ada penggantian kerugian atas pembelian tiket acara melalui calo/tempat/kanal/platform/yang bukan mitra resmi penjualan tiket "PastiPesta Chapter 2”.
4. Tiket yang hilang/dicuri tidak akan diganti atau diterbitkan ulang. Meskipun anda memiliki bukti pembelian. Tiket kalian merupakan tanggung jawab kalian.
5. Panitia acara, Promotor, dan Pengisi Acara tidak bertanggung jawab atas biaya transportasi atau akomodasi yang telah dikeluarkan penonton untuk mengunjungi acara jika seandainya acara harus dibatalkan atau dipindahkan ke hari dan/atau waktu lain.
6. Dalam keadaan-keadaan kahar seperti bencana alam, kerusuhan, perang, wabah, dan semua keadaan darurat yang diumumkan secara resmi oleh Pemerintah. Panitia/penyelenggara/promotor berhak untuk membatalkan dan/atau merubah waktu acara dan tata letak tempat tanpa pemberitahuan sebelumnya.
7. Panitia/Penyelenggara/Promotor berhak untuk, merevisi waktu acara, tata letak tempat dan kapasitas penonton tanpa pemberitahuan sebelumnya.
8. Panitia acara/penanggung jawab tempat acara, promotor, dan pengisi acara tidak bertanggung jawab atas hilangnya barang-barang pribadi para penonton atau kejadian-kejadian yang mengakibatkan cedera di semua area acara selama acara berlangsung, apapun alasannya.
9. Harap membawa kartu ID asli dan e-Ticket dari artatix.co.id saat melakukan penukaran tiket.
10. Kami menyarankan agar para penonton menggunakan transportasi online saat datang ke "PastiPesta Chapter 2”.
11. Promotor berhak untuk:
Melarang penonton masuk jika Entry Pass telah digunakan oleh orang lain.
Melarang penonton masuk ke area "PastiPesta Chapter 2” jika Entry Pass yang digunakan tidak valid.
Memproses atau mengajukan hukuman, baik perdata maupun pidana, terhadap pengunjung yang mendapatkan Entry Pass secara tidak sah, termasuk ditemukannya memalsukan dan menggandakan Entry Pass yang sah atau memperoleh Entry Pass dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur.
12. Penyelenggara mengambil tindakan tegas, dan berhak mengeluarkan pengunjung dari "PastiPesta Chapter 2” jika tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan.
13. Barang yang boleh dibawa kedalam venue:
Membawa kartu identitas dan uang pribadi
Membawa bukti tiket/tanda masuk
Membawa masker dan hand sanitizer
Membawa obat-obatan pribadi
Membawa jas hujan
Membawa handphone / perangkat lainnya
14. Barang yang tidak diperbolehkan dibawa kedalam "PastiPesta Chapter 2” :
Makanan dan minuman dari luar ke dalam "PastiPesta Chapter 2”.
Kamera profesional seperti Drone, SLR, DSLR.
Tongsis atau Selfie Stick.
Obat-obatan terlarang, psikotropika, atau barang yang mengandung zat berbahaya lainnya.
Senjata tajam/api, bahan peledak, dan benda-benda yang dilarang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cairan dan benda yang mudah terbakar.
Tas atau ransel berukuran besar.
Laser dan pointer.
Barang yang berbahaya untuk orang lain maupun diri sendiri walaupun tidak disebutkan pada peraturan diatas.
15. Pihak promotor/ penyelenggara acara berhak mengambil, menyita dan tidak mengembalikan kepada penonton jika ditemukannya barang terlarang saat pengecekan barang.
16. Dilarang membuat kerusuhan dalam situasi apapun di dalam area "PastiPesta Chapter 2”.