Drama musikal merupakan suatu pertunjukan seni yang menggabungkan unsur drama, tari, dan musik dalam satu tema tertentu sehingga memiliki jalan cerita yang saling berkorelasi. Dengan menentukan tema yang sesuai dengan kebudayaan Indonesia, melalui drama musikal, pelestarian dan pengembangan kebudayaan Indonesia dapat disalurkan. Oleh karena itu, Ekstrakurikuler Kesenian SMA Negeri 8 Jakarta merangkai suatu pementasan drama musikal yang mengusung tema kebudayaan Indonesia, yaitu Collaboreight 2025.
Collaboreight 2025 merupakan program kerja dari Ekstrakurikuler Kesenian SMA Negeri 8 Jakarta yang berbentuk pementasan drama musikal dengan adanya kolaborasi dari seluruh divisi yang terdapat di Ekstrakurikuler Kesenian. Collaboreight 2025 merupakan sebuah series yang akan menjadi kelanjutan dari cerita “Kalesang Larat” pada Collaboreight 2023 dan “Sili Segare” pada Collaboreight 2024. Collaboreight 2025 akan menjadi puncak dan penutup dari Collaboreight series ini.
Collaboreight 2025 bertujuan untuk menjadi sarana penyaluran serta lingkup eksplorasi minat dan bakat peserta didik SMA Negeri 8 Jakarta yang kemudian akan ditunjukkan dalam bentuk penampilan drama musikal. Dengan diadakannya Collaboreight 2025 ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembuatan mendapatkan pengalaman dan esensi dari kegiatan Collaboreight 2025.
1. Entry Pass yang valid adalah yang dibeli melalui artatix.co.id
2. Satu Entry Pass berlaku untuk satu orang.
3. Panitia dan Promotor tidak bertanggung jawab/ tidak ada penggantian kerugian atas pembelian tiket acara melalui calo/tempat/kanal/platform/yang bukan mitra resmi penjualan tiket "Subculture Agression”.
4. Tiket yang hilang/dicuri tidak akan diganti atau diterbitkan ulang. Meskipun anda memiliki bukti pembelian. Tiket kalian merupakan tanggung jawab kalian.
5. Panitia acara, Promotor, dan Pengisi Acara tidak bertanggung jawab atas biaya transportasi atau akomodasi yang telah dikeluarkan penonton untuk mengunjungi acara jika seandainya acara harus dibatalkan atau dipindahkan ke hari dan/atau waktu lain.
6. Dalam keadaan-keadaan kahar seperti bencana alam, kerusuhan, perang, wabah, dan semua keadaan darurat yang diumumkan secara resmi oleh Pemerintah. Panitia/penyelenggara/promotor berhak untuk membatalkan dan/atau merubah waktu acara dan tata letak tempat tanpa pemberitahuan sebelumnya.
7. Panitia/Penyelenggara/Promotor berhak untuk, merevisi waktu acara, tata letak tempat dan kapasitas penonton tanpa pemberitahuan sebelumnya.
8. Jika acara dibatalkan, Promotor harus mengembalikan uang pembelian tiket yang sudah dibeli dengan jangka waktu yang akan diinfokan lebih lanjut oleh Promotor, tetapi akan dipotong biaya bank, biaya lain-lain dan pembayaran lain yang mungkin dikenakan untuk mentransfer uang kembali ke pelanggan.
9. Panitia acara/penanggung jawab tempat acara, promotor, dan pengisi acara tidak bertanggung jawab atas hilangnya barang-barang pribadi para penonton atau kejadian-kejadian yang mengakibatkan cedera di semua area acara selama acara berlangsung, apapun alasannya.
10. Harap membawa kartu ID asli dan e-Ticket dari artatix.co.id saat melakukan penukaran tiket.
11. Kami menyarankan agar para penonton menggunakan transportasi online saat datang ke Gedung Kesenian Jakarta.
12. Promotor berhak untuk:
Melarang penonton masuk jika Entry Pass telah digunakan oleh orang lain.
Melarang penonton masuk ke area Gedung Kesenian Jakarta jika Entry Pass yang digunakan tidak valid.
Memproses atau mengajukan hukuman, baik perdata maupun pidana, terhadap pengunjung yang mendapatkan Entry Pass secara tidak sah, termasuk ditemukannya memalsukan dan menggandakan Entry Pass yang sah atau memperoleh Entry Pass dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur.
13. Penyelenggara mengambil tindakan tegas, dan berhak mengeluarkan pengunjung dari Gedung Kesenian Jakarta jika tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan.
14. Barang yang boleh dibawa kedalam venue:
Membawa kartu identitas dan uang pribadi
Membawa bukti tiket/tanda masuk
Membawa masker dan hand sanitizer
Membawa obat-obatan pribadi
Membawa jas hujan
Membawa handphone / perangkat lainnya
15. Barang yang tidak diperbolehkan dibawa kedalam Gedung Kesenian Jakarta:
Tidak membawa atribut/bendera/identitas dari kelompok sepak bola, politik, ras dan agama
Makanan dan minuman dari luar ke dalam Creative Culture Studio.
Kamera profesional seperti Drone, SLR, DSLR.
Tongsis atau Selfie Stick.
Minuman beralkohol, obat-obatan terlarang, psikotropika, atau barang yang mengandung zat berbahaya lainnya.
Senjata tajam/api, bahan peledak, dan benda-benda yang dilarang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cairan dan benda yang mudah terbakar.
Tas atau ransel berukuran besar.
Laser dan pointer.
Rokok, vape, rokok elektrik dan lain sejenisnya
Barang yang berbahaya untuk orang lain maupun diri sendiri walaupun tidak disebutkan pada peraturan diatas.
16. Pihak promotor/ penyelenggara acara berhak mengambil, menyita dan tidak mengembalikan kepada penonton jika ditemukannya barang terlarang saat pengecekan barang.
17. Dilarang merokok di dalam area Gedung Kesenian Jakarta.
18. Dilarang membuat kerusuhan dalam situasi apapun di dalam area Gedung Kesenian Jakarta.
SAYA TELAH MEMBACA DAN MEMAHAMI SYARAT DAN KETENTUAN PEMBELIAN DAN PENGGUNAAN ENTRY PASS DI ATAS. DAN JIKA ADA PERUBAHAN ATURAN PROMOTOR, AKAN SEGERA DIINFORMASIKAN DI AKUN MEDIA SOSIAL PROMOTOR
DAN SAYA MEMBERIKAN PERSETUJUAN SAYA UNTUK DIKONTRAKKAN SECARA HUKUM DENGAN SYARAT DAN KETENTUAN.